Penjelasan Grafik

Isu oversupply listrik di Indonesia masih menjadi perhatian, di mana kapasitas pembangkit listrik jauh melebihi permintaan. Fenomena ini menjadi sorotan karena meskipun investasi dalam infrastruktur pembangkit listrik terus tumbuh, termasuk oleh PLN (Perusahaan Listrik Negara), pertumbuhan permintaan listrik tidak selalu sebanding, menyebabkan surplus daya yang signifikan. Ini berkaitan erat dengan kenaikan beban puncak dan peran Unit Induk Pusat Pengaturan Beban (UIP2B) dalam memastikan kelistrikan tetap stabil meskipun terdapat oversupply.

Kapasitas terpasang meningkat secara signifikan dari tahun 2014 (36.013,53 MW) hingga 2023 (72.876,31 MW). Ini menunjukkan adanya upaya peningkatan infrastruktur pembangkit listrik yang konsisten, dengan pertumbuhan yang hampir dua kali lipat dalam periode waktu tersebut.

Daya mampu (kemampuan pembangkit menghasilkan energi secara real-time) juga menunjukkan tren peningkatan yang cukup sejalan dengan pertumbuhan kapasitas terpasang. Pada tahun 2014, daya mampu adalah 31.550,95 MW dan mencapai 67.190,12 MW pada tahun 2023.

Beban puncak, yang mengukur konsumsi maksimum listrik dalam periode tertentu, tumbuh dari 33.321,15 MW pada tahun 2014 hingga mencapai puncaknya pada tahun 2023 dengan 58.282,48 MW. Pada tahun 2016, terdapat peningkatan signifikan dalam beban puncak (45.323,24 MW), diikuti oleh fluktuasi hingga tahun 2023.